Sukses

VIDEO: Diduga Bunuh Sopir, 2 Pelajar UN di Kantor Polisi

Diduga membunuh sopir truk, 2 pelajar, W dan AS mengikuti UN di kantor polisi.

Jajaran Reserse Kriminal Polres Lampung Selatan meringkus 2 pelajar, W dan AS yang diduga membunuh seorang sopir truk. Kedua tersangka sudah buron selama 2 Minggu sebelum tertangkap.

Masih berstatus pelajar, keduanya pun terpaksa harus mengikuti Ujian Nasional (UN) di kantor polisi, Minggu (21/4/2013).

W dan AS merupakan warga Desa Sukabaru, Kecamatan Penegahan, Lampung Selatan. Diduga, merekalah pelaku pembunuhan seorang sopir truk yang bernama Muslih Sutarji di Jalan Lintas Timur Lampung, Maret lalu. Modusnya adalah meminta sejumlah uang kepada korban secara paksa.

Namun, karena jumlah uang yang diberikan korban tidak sesuai permintaan, tersangka AS langsung menikam korban hingga tewas di tempat kejadian.

Selain menangkap 2 tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah sangkur yang digunakan untuk menghabisi korban dan telepon seluler milik korban. Polisi juga menghadirkan barang bukti, berupa pakaian korban yang terkena darah dari luka tusukan korban.

Dari hasil penyelidikan, diketahui tersangka W sudah beberapa kali melakukan aksi kejahatan, seperti  memeras pengguna Jalan Lintas Sumatera. (Alv/Frd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini