Sukses

Didakwa Perangi Raja Malaysia, Saudara Sultan Sulu 'Dihukum' Mati

Datu Amirbahar Hushin Kiram, keponakan laki-laki Sultan Sulu yang mengklaim Sabah, Kalimantan Utara -- Jamalul Kiram III terancam hukuman mati.

Datu Amirbahar Hushin Kiram, keponakan laki-laki Sultan Sulu yang mengklaim Sabah, Kalimantan Utara -- Jamalul Kiram III terancam hukuman mati atas tuduhan melancarkan serangan terhadap Yang di-Pertuan Agung Malaysia dan menjadi anggota kelompok pemberontak.

Seperti dimuat Bernama, Sabtu (20/4/2013), Datu Amirbahar yang dianggap sebagai Menteri Pertahanan Kesultanan Sulu dihadapkan ke Pengadilan Negeri yang menggelar sidang khusus di Markas Polisi Daerah Lahad Datu, Sabah.

Atas dakwaan melancarkan serangan terhadap Yang di-Pertuan Agung, Amirbahar terancam hukuman mati. Sedangkan untuk dakwaan menjadi anggota kelompok pemberontak, ia terancam hukuman penjara seumur hidup.

Amirbahar (49) yang berasal dari Jolo, Filipina selatan didakwa melakukan kedua kesalahan itu di Kampung Tanduo, Lahad Datu antara 9 Februari dan 23 Maret lalu.

Tidak ada pengakuan dari tertuduh yang ditangkap pada 23 Maret, dalam persidangan dengan agenda pembacaan tuduhan dalam bahasa Suluk. Pengadilan menyetujui permohonan jaksa untuk memindahkan kasus ini ke Pengadilan Tinggi Tawau dan sidang akan dilanjutkan pada 14 Mei.

Berdasarkan UU Keamanan 2012, semua kasus terkait keamanan ditangani oleh Pengadilan Tinggi. Hingga saat ini, sebanyak 20 warga Filipina dan seorang polisi lokal didakwa di Pengadilan Negeri dalam insiden penyusupan di Lahad Datu.

Kedua puluh warga Filipina tersebut didakwa dengan berbagai kesalahan, di antaranya melancarkan serangan terhadap Yang di-Pertuan Agung, menjadi anggota kelompok pemberontak, melindungi serta merekrut anggota kelompok pemberontak.

Sementara seorang anggota polisi lokal didakwa tidak memberi informasi mengenai tindakan pemberontak. Semua kasus tersebut dipindahkan ke Mahkamah Tinggi Tawau. (Riz)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini