Sukses

UN Kacau, Kemendikbud Siap Diaudit BPK dan Diperiksa KPK

Kemendikbud juga mengaku bertanggung jawab penuh atas kekisruhan UN ini.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan pihaknya siap diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait permasalahan yang terjadi pada saat pelaksanaan Ujian Nasional (UN), yakni molornya pendistribusian soal UN.

"Pasti ada aspek-aspek hukum yang harus kita ikuti. Sekali lagi, Kemendikbud sangat terbuka untuk dilakukan audit oleh BPK," kata staf Kemendikbud bidang Media dan Komunikasi, Sukemi dalam diskusi di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (20/4/2013).

Selain siap untuk diperiksa BPK, lanjut Sukemi, pihak Kemendikbud siap untuk diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika ditemukan adanya indikasi kecurangan dalam pelaksanaan UN tahun ajaran ini. Pihak Kemendikbud juga mengaku bertanggung jawab penuh atas kekisruhan ini.

"Termasuk KPK kita juga siap. Kita siap dan terbuka. Bahkan Pak Menteri mengatakan kami yang bertanggung jawab soal keterlambatan ini," tutup Sukemi. (Riz)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.