Sukses

DPR: Pelaksanaan UN Tahun Ini Sangat Memalukan

Anggota DPR menilai pelaksanaan Ujian Nasional di tahun ajaran 2012-213 sangat memalukan dan memilukan. Bisa menghancurkan citra bangsa.

Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDIP, Itet Tridjajati Sumarjanto menilai pelaksanaan ujian nasional di tahun ajaran 2012-213 sangat memalukan dan memilukan. Menurutnya masalah tersebut dapat menghancurkan citra bangsa.

"Saya baru mendengar sekarang ini saya terkejut. Kita tidak melihat secara teknis, bahwa itu telah terjadi, ini sangat memalukan dan meilukan. Ini menghancurkan citra bangsa," kata dia dalam acara diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (20/4/2013).

Itet juga mempertanyakan kesiapan pemerintah dan kerjasama pemerintah dengan perusahaan percetakan soal UN. Menurutnya tahun ini adalah puncak keburukan dari sistem pelaksanaan UN.

Sehingga dirinya menegaskan pemerintah harus bertanggung jawab penuh atas kekisruhan pelaksanaan UN tahun ini.

"Hanya karena gara-gara percetakan saja kita tidak bisa mengelola. Kenapa pemerintah tidak bergerak cepat dan memberikan ke percetakan yang lain. Karena sistem pendidikan ini tanggung jawab dari semua termasuk presiden. Harusnya dibenahi sistemnya bagaimana, apakah SDM nya sudah siap. Karena ini masalah sudah berkali-kali, ini puncaknya," tambahnya.

Sebelumnya, Mendikbud M Nuh mengatakan kacau balaunya UN, terutama di 11 provinsi, di luar perkiraannya. Keterlambatan ini merupakan kasus yang khusus. "Dan memang ini kasus yang saya tak habis pikir. Memang ini kasus yang sangat khusus," kata M Nuh di Jakarta.

Menurut Nuh, keterlambatan pengiriman soal-soal untuk UN tingkat SMA ke 11 provinsi itu disebabkan masalah pengepakan di PT Ghalia Indonesia Printing. Kemendikbud terpaksa mengambil alih proses distribusi ke 11 provinsi itu dari perusahaan yang terletak di Bogor, Jawa Barat itu. (Ein)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.