Sukses

VIDEO:7 Pimpinan Kampus: Semua Kalangan Bisa Akses Pendidikan

Kesimpulan itu mengemuka dalam diskusi yang dilaksanakan oleh 7 pimpinan perguruan tinggi negeri badan hukum dan masyarakat sipil di ruang senat Universitas Indonesia.

Tujuh pimpinan Universitas badan hukum menyatakan keprihatinannya terhadap kekeliruan pemahaman konsep otonomi perguruan tinggi. Padahal dengan otonomi, perguruan tinggi mempunyai kebebasan memberikan beasiswa maupun subsidi silang pada kalangan yang tidak mampu.

Kebebasan akademik merupakan prasyarat dalam pengembangan ilmu pengetahuan dalam mencapai prestasi akademik setinggi tingginya, sekaligus membuka akses seluas-luasnya kepada masyarakat untuk mendapatkan pendidikan.

Kesimpulan ini mengemuka dalam diskusi yang dilaksanakan oleh forum perguruan tinggi negeri badan hukum dan masyarakat sipil di ruang senat Universitas Indonesia.

Forum 7 perguruan tinggi negeri badan hukum meliputi Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Institut Pertanian Bogor, Institut Teknologi Bandung, Universitas Sumatera Utara, Universitas Pendidikan Indonesia, dan Universitas Airlangga.

Forum ini bersama masyarakat sipil menilai otonomi perguruan tinggi merupakan prasyarat untuk melaksanakan Tri Dharma perguruan tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian.
 
Kualitas pendidikan tidak seharusnya dihadapkan dengan biaya pendidikan yang tinggi, tetapi dapat diakses semua kalangan termasuk masyarakat ekonomi lemah. Sebab sesuai amanat undang undang, negara bertanggung jawab mencerdaskan kehidupan bangsa.(Mhs/Ali).


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini