Sukses

Polisi Bekuk Bandar Ganja 900 Gram di Penjaringan

Saat tengah tidur di rumahnya, Derry, bandar ganja ditangkap aparat kepolisian.

Saat tengah tidur di rumahnya, Derry, bandar ganja ditangkap aparat kepolisian. Polsek Penjaringan yang mengamankan tersangka mengaku telah lama mengincar rumah yang berada di kawasan Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara itu.

"Rumah itu memang sudah lama menjadi incaran dijadikan tempat transaksi narkoba," kata Kapolsek Penjaringan AKBP Aries Syahbudin di Jakarta, Jumat (19/ 4/2013).

Aries menuturkan, polisi datang ke rumah pemuda berusia 22 tahun itu sekitar pukul 00.30 WIB.  Di dalam rumah itu, polisi menemukan 13 paket daun ganja berukuran sedang yang terbungkus kertas koran.

"Dua paket berukuran sedang yang dibungkus kertas koran ditemukan dekat tersangka. 11 Paket lainnya ada di tas hitam yang disimpan dalam lemari. Setelah ditimbang beratnya 900 gram," tuturnya.

Berdasarkan pemeriksaan, sambung dia, Derry mengaku ganja tersebut didapat dari seseorang berinisial IG. "Pelaku (IG) penjual ganja itu masih dalam pengejaran," tuturnya.

Akibat perbuatannya, Derry terancam pasal 11 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman 20 tahun penjara. (Ndy)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini