Sukses

Ditanya Soal Minta Jatah Perempuan, Hakim Setyabudi Diam

Saat ditanya mengenai kasus suap terkait bantuan sosial (bansos) dan gratifikasi dalam bentuk pelayanan seks PSK, Hakim Setyabudi tidak mau menjawab.

Tersangka kasus suap Hakim Setyabudi Tejocahyono kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Setyabudi yang juga menjabat Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung itu diduga menerima suap saat menangani kasus korupsi dana bantuan sosial Pemerintah Kota Bandung.

"Setyabudi hari ini dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Herry Nurhayat (HN)," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Jumat (19/4/2013). Setyabudi tiba di gedung KPK Jakarta sekitar pukul 10.25 WIB dengan mengenakan pakaian tahanan KPK.

Saat ditanya Liputan6.com mengenai kasus suap terkait bantuan sosial (bansos) dan gratifikasi dalam bentuk pelayanan seks PSK, Setyabudi tidak mau menjawab. Ia langsung memasuki gedung KPK.

Dalam kasus bansos, KPK menetapkan Setyabudi sebagai tersangka akibat menerima hadiah atau janji yang dinyatakan penyidik sebagai tindak pidana korupsi.

Selain Setyabudi, 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini adalah HN (Herry Nurhayat) yang menjabat sebagai Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Kota Bandung. AT (Asep Triana) yaitu perantara pemberian suap, dan TH (Toto Hutagalung) yang merupakan orang dekat Wali Kota Bandung Dada Rosada.

Setyabudi yang juga Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung tidak hanya diduga menerima suap berupa uang. Tersangka suap itu juga suka meminta pelayanan seks dari Toto Hutagalung, tersangka pemberi suap.

"Semua itu dibuka sama Toto saat konfrontir dengan Setyabudi," kata pengacara Toto, Johnson Siregar, saat dihubungi di Jakarta, Rabu (17/4/2013). Meski demikian, Johnson lupa kapan kliennya diminta menyediakan layanan seks untuk Setyabudi. "Istilahnya itu 'sunah rasul', ya anda tahu sendiri maksudnya," ujarnya. (Adi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini