Sukses

30 Persen Naskah UN di Kupang Difotokopi

Sebanyak 30 persen naskah UN SMA/MA/SMA Luar Biasa yang digunakan siswa peserta di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) adalah fotokopi.

Sebanyak 30 persen naskah UN SMA/MA/SMA Luar Biasa yang digunakan siswa peserta di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) adalah hasil fotokopi.

"Ini karena naskah UN yang disalurkan dari pusat tidak bisa memenuhi kebutuhan peserta UN di seluruh sekolah yang ada di daerah ini," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga NTT Klemens Meba di Kupang, Jumat (19/4/2013).

Bahkan menurut Klemens, khusus untuk Kota Kupang justru mengalami kekurangan naskah dan harus menggunakan naskah fotokopi sebanyak 50 persen.

Dia menuturkan, penggunaan naskah UN dengan fotokopi tersebut, didasari oleh edaran yang dikeluarkan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bernomor 3868/G/EP/2013 tanggal 17 April 2013. Edaran tersebut ditandatangani oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud Khairil Anwar Notodiputro.

Dalam edaran itu, lanjut dia, disebutkan penggandaan naskah UN harus sesuai dengan kebutuhan setiap sekolah, dengan pola variasi soal agar setiap peserta ujian dalam satu ruangan akan mendapatkan soal yang berbeda.

Menurutnya, setiap siswa akan menggunakan lembar jawaban fotokopi dan selanjutnya akan ditransfer hasil jawaban setiap siswa itu ke lembaran asli oleh tim pengawas independen. Tim ini melibatkan unsur perguruan tinggi dari Universitas Negeri Nusa Cendana (Undana) Kupang, selaku panitia pengawas independen pelaksanaan UN di NTT.

Klemens menjamin para pengawas yang akan melakukan transfer ke lembaran jawaban asli akan melakukannya dengan profesional dan independen. Terkait anggaran penggandaan naskah UN dengan fotokopi yang dilakukan di setiap daerah di provinsi kepulauan itu, Klemens mengaku tidak tahu.

Namun yang pasti, kata dia, akan ditalangi oleh anggaran masing-masing daerah yang melakukan penggandaan. "Ini kan emergensi dan karena itu daerah harus bertanggung jawab. Namun pemerintah siap melakukan penggantian anggaran itu ke Kemendikbud dengan membawa bukti biaya fotokopi yang sudah dikeluarkan," tutur Klemens. (Ant/Frd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini