Sukses

Ikatan Alumni ITB Sesalkan 'Tragedi Kertas Naskah Soal UN'

Tak hanya telat, ada masalah kesalahan distribusi, tertukarnya jenis soal, sampai pada kualitas kertas yang buruk dari UN tahun-tahun sebelumnya.

Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (IA ITB) menyesalkan sejumlah masalah yang mendera pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tingkat SMA/SMK/Madrasah Aliyah, 15-18 April 2013. Salah satunya, terkait kertas naskah soal yang disediakan untuk UN ini.

"Kita dikagetkan dengan berita-berita seputar kekacauan pelaksanaan UN. UN yang sedianya dilakukan serentak di seluruh Indonesia, ada beberapa wilayah yang ditunda karena tidak tersedianya naskah soal UN," kata Ketua IA ITB Jakarta, Hendry Harmen dalam keterangan persnya, Kamis (18/4/2013).

Menurut Hendry, pihaknya melihat fakta bahwa pemerintah gagal dalam menyediakan kertas naskah soal UN kali ini. Kegagalan tersebut bisa dilihat mulai dari ketersediaan kertas soal yang tidak tepat waktu, kesalahan distribusi, tertukarnya jenis soal, sampai pada kualitas kertas yang buruk dari UN tahun-tahun sebelumnya.

Hendry melihat, terjadinya masalah tersebut bukan semata-mata permasalahan teknis. Akan tetapi juga menyangkut masalah manajemen, birokrasi, dan kinerja aparatur Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. "Seharusnya kendali pelaksanaan UN, termasuk percetakan dan pendistribusian, tetap berada di Kemendikbud, bukan di pihak percetakan," ujar Hendry.

Karena itu, IA ITB Jakarta, lanjut Hendry, sangat menyayangkan terjadinya "tragedi kertas naskah soal" ini. Pasalnya, masalah seperti ini sangat merugikan banyak pihak. "Para siswa, sekolah, orang tua, dan juga tentunya negara," ujarnya.

Lebih jauh Hendry mengatakan, IA ITB Jakarta meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap masalah ini. Menurutnya, evaluasi bukan untuk mencari kesalahan, tetapi lebih kepada membuat sistem manajemen penyelenggaraan pendidikan yang lebih baik lagi.

"Kami juga memandang perlunya dilakukan dialog nasional antara pemerintah, pihak sekolah, praktisi pendidikan, wakil rakyat, pelajar, organisasi pemerhati pendidikan, dan pihak-pihak lainnya untuk mengkaji kembali kebijakan penyelenggaraan UN di tanah air," kata dia.

Padahal, Hendry menjelaskan, salah satu tugas negara yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Untuk mencapai tugas tersebut, segenap komponen bangsa telah sepakat untuk memprioritaskan pengembangan pendidikan dengan mengalokasikan 20% dana APBN di bidang pendidikan.

"Seyogyanya, dengan dukungan tersebut kita berharap dunia pendidikan di tanah air semakin maju, menghasilkan manusia-manusia Indonesia yang berkarakter dan tangguh. Dengan dukungan dana tersebut juga diharapkan manajemen penyelenggaraan pendidikan nasional semakin baik dan bermutu," ucapnya. (Ein)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini