Sukses

VIDEO: Harga BBM Naik, Bakal Ada 2 Jenis Harga

Rencana pemerintah menjual premium dalam 2 harga semakin mengerucut ke angka Rp 6.500 untuk premium kendaraan pribadi.

Rencana pemerintah menjual premium dalam 2 harga semakin mengerucut ke angka Rp 6.500 untuk premium kendaraan pribadi. Opsi pengendalian BBM nampaknya semakin mengerucut menjual harga premium di Rp 6.500 untuk mobil pribadi. Sedangkan untuk kendaraan umum dan sepeda motor tetapi dijual dengan harga RP 4.500.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Rabu 17 April 2013 siang menggelar rapat terbatas bersama sejumlah menteri, untuk membahas rencana kenaikan BBM tersebut. Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik, nantinya SPBU akan dibuat 2 jenis.

Rencana ini mendapat tanggapan beragam dari masyarakat. Sebagian menyatakan setuju, sebagian lainnya keberatan. Apalagi untuk pemilik kendaraan yang membeli dengan cara kredit. Bila kenaikan harga BBM jadi direalisasikan, diperkirakan akan terjadi gejolak di masyarakat. Mulai dari aksi unjuk rasa hingga orang yang mencari keuntungan sendiri melalui penimbunan.

Dengan menaikkan harga premium untuk kendaraan pribadi menjadi Rp 6500, pemerintah mengklaim akan menghemat anggaran hingga Rp 21 triliun. (Tya/Riz)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.