Sukses

Ketua DPRD Bogor Tersandung Proyek Lahan Kuburan Mewah

KPK sudah mengamankan sembilan orang yang kini langsung diperiksa secara intensif di gedung KPK.

Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap 9 orang yang diduga bertransaksi suap. Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Iyus Djuher, juga sudah diamankan KPK.

Mereka ditangkap karena diduga terlibat serah terima uang terkait kepengurusan izin lahan di Kecamatan Tanjung Sari, Bogor. Bersamaan dengan penangkapan di Sentul kemarin, KPK menyita barang bukti berupa uang Rp 800 juta dalam tas besar.

"Lahan itu diduga untuk pemakaman," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/4/2013).

Hingga saat ini, KPK masih memeriksa 9 orang itu. "KPK masih punya waktu 1 x 24 jam untuk memutuskan apakah terjadi tindak pidana korupsi atau tidak dalam kasus ini. Kemungkinan sore nanti kami sampaikan lagi perkembangan dari operasi atau tangkap tangan KPK ini," ujar Johan.

Pada kasus ini, KPK sudah mengamankan sembilan orang yang kini langsung diperiksa secara intensif di gedung KPK. Mereka adalah Ketua DPRD Bogor Iyus Djuher dan asistennya Aris Munandar, serta Direktur PT Gerindo Perkasa, Sentot, staf Pemerintah Kabupaten Bogor bernama Usep, tiga orang swasta Willy, Nana, Imam, serta dua sopir.

Mereka ditangkap karena diduga terlibat suap terkait kepengurusan izin lahan di Kecamatan Tanjung Sari, Bogor. (Ary)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini