Sukses

Pejabat Kemenpora Serahkan Dokumen Lelang Hambalang ke KPK

Ketua panitia lelang proyek Hambalang Wisler Manalu kembali diperiksa menyerahkan dokumen lelang proyek Hambalang yang bernilai Rp 2,5 triliun itu

Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sarana dan prasarana olahraga Hambalang terus dikembangkan KPK. Ketua panitia lelang proyek Hambalang Wisler Manalu yang sebelumnya pernah diperiksa, kembali mendatangi gedung KPK.

Wisler dipanggil menjadi saksi untuk 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar. Dan Teuku Bagus Muhammad Noor, Ketua Kerjasama Operasi Hambalang Adhi-Wika.

Wisler yang kini menjabat sebagai Kepala Biro Evaluasi dan Diseminasi di Kemenpora hanya diperiksa tidak lebih dari 2 jam. Usai diperiksa, Ia mengatakan hanya menyerahkan dokumen yang terkait dengan pelelangan proyek.

"Ini cuma menyerahkan dokumen pelelangan Hambalang saja," kata Wisler di gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/4/2013).

Wisler yang sudah berkali-kali diperiksa sebagai saksi kasus Hambalang ini berjanji akan memberikan informasi yang masih dimilikinya terkait keterlibatan sejumlah pihak pada proyek senilai Rp 2,5 triliun itu.

"Ya ditanyakan dokumen itu. Misalnya siapa yang buat? Bagaimana keterangan soal pembelian? Gak ada yang lain. Sudah saya sampaikan. Nanti akan ada lagi," imbuhnya.(Adi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini