Sukses

Kasus Daging Impor, Bendahara Umum PKS Kembali Diperiksa KPK

Selain Bendahara Umum DPP PKS Mahfudz Abdurrahman KPK juhga akan memeriksa anak Luthfi Hasan yaitu Hudzaifah Luthfi.

Kasus dugaan suap kuota daging sapi impor di Kementerian Pertanian yang diduga melibatkan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq, terus diselidiki KPK. Setelah memeriksa sejumlah saksi, kini giliran Bendahara Umum DPP PKS Mahfudz Abdurrahman dijadwalkan diperiksa KPK.

Mahfudz akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Luthfi. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka LHI (Luthfi Hasan Ishaaq)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu (17/4/2013).

Selain Mahfudz, KPK juga akan memeriksa anak Luthfi yaitu Hudzaifah Luthfi yang juga diperiksa sebagai saksi.

Luthfi ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari perusahaan rekanan Kementan PT Indoguna Utama sebesar Rp 1 miliar dari Rp 40 miliar yang dijanjikan. Uang itu diterima koleganya yang juga ditetapkan sebagai tersangka Ahmad Fathanah.

Tidak hanya itu, KPK juga telah menetapkan Luthfi Hasan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).(Adi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.