Sukses

Bupati Bogor Diperiksa KPK Untuk 3 Tersangka Korupsi Hambalang

Bupati Bogor Rahmat Yasin terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sarana dan prasarana pelatihan untuk 3 tersangka.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Bogor Rahmat Yasin terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sarana dan prasarana pelatihan olahraga Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Yasin yang sudah beberapa kali dimintai keterangan akan menjadi saksi untuk 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Yaitu, mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, dan Teuku Bagus Muhammad Noor, Ketua Kerjasama Operasi Hambalang Adhi-Wika.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/4/2013).

Selain Rahmat Yasin, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Tata Ruang Pemkot Bogor Burhanuddin dan stafnya, Yani Hasan serta Direktur PT Rifa Medika Lisa Lukitawati Isa.

Selain ketiga tersangka itu, KPK telah menetapkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum karena diduga menerima hadiah atau janji terkait proyek senilai Rp 2,5 triliun itu. Hasil Audit Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap, total kerugian negara dari kasus Hambalang mencapai Rp 243 miliar.(Adi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.