Sukses

Diduga Terima Suap, 2 PNS Pemkab Bogor Ditangkap KPK

2 PNS Pemkab Bogor ditangkap KPK karena diduga ikut menerima uang suap sebesar Rp 500 juta dalam kasus pengurusan tanah.

2 PNS Pemerintah Kabupaten Bogor ditangkap KPK karena diduga ikut menerima uang suap sebesar Rp 500 juta dalam pengurusan tanah di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Demikian dikatakan narasumber Liputan6.com di KPK yang tidak ingin disebutkan namanya.

"Mereka sudah ada di bawah. Sekarang masih dilakukan pengejaran 1 pegawai DPRD Bogor. Tapi mungkin ada lagi," kata sumber itu di Jakarta, Selasa (16/4/2013).

Ia menuturkan, penangkapan dilakukan di di rest area Tol Sentul. Dalam penangkapan itu 4 orang pegawai swasta juga ikut diamankan.

"Mereka ditangkap di rest area Sentul," tukas dia.

Saat dikonfirmasi, juru bicara KPK Johan Budi mengaku belum tahu penangkapan itu. "Tahu dari mana. Saya cek dulu ke penyidik," kata Johan melalui pesan singkat kepada Liputan6.com.(Adi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.