Sukses

4 Jabatan Eselon Kosong, Jokowi: Sudah Ada Gantinya

Sebanyak 4 jabatan eselon di tingkatan kotamadya saat ini kosong. Gubernur DKI Jakarta Jokowi menyatakan udah ada gantinya.

Sebanyak 4 jabatan eselon di tingkatan kotamadya saat ini mengalami kekosongan. Meski demikian, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atau Jokowi menyatakan tidak akan memengaruhi kinerja para anak buahnya itu.

"Lah ini kan sudah ditunjuk Plt-nya. Jadi ya sudah tidak ada masalah. Tidak akan berpengaruh karena sudah ada gantinya," ujar Jokowi di Balaikota, Jakarta, Selasa (16/4/2013).

Keempat jabatan yang mengalami kekosongan tersebut, yaitu Walikota Jakarta Barat Burhanuddin yang mengundurkan diri karena akan mencalonkan diri sebagai caleg DPRD DKI Jakarta. Kemudian disusul Wakilnya, Sukarno yang telah meninggalkan jabatannya karena memasuki masa pensiun.

Kemudian untuk 2 jabatannya lainnya, yakni Walikota Jakarta Selatan yang sebelumnya diisi Anas Effendi yang dirotasi menjadi Kepala Perpustakaan dan Badan Arsip Negara serta jabatan Sekretaris Kota (Seko) Jakarta Timur yang ditinggal oleh Husein Murad karena naik jabatan menjadi Wakil Walikota Jakarta Timur.

Jokowi menuturkan, untuk jabatan walikota yang telah ditinggalkan oleh pejabat sebelumnya, pihaknya telah menyerahkan nama-nama tersebut kepada DPRD DKI sejak 1 bulan lebih. Namun hingga kini belum ada jawaban dari DPRD DKI.

"Sudah kita masukan, tapi belum ada jawaban," ucap Jokowi.

Untuk mengisi jabatan tersebut, mantan Walikota Solo ini menunjuk pejabat pelaksana tugas (Plt). Untuk posisi Plt Walikota Jakarta Barat, dia telah menunjuk Asisten Sekda Bidang Pemerintahan Sylviana Murni. Sedangkan Sekretaris Kota Jakarta Barat ditunjuk sebagai Plt Wakil Walikota Jakarta Barat.

Kemudian Plt Walikota Jakarta Selatan diisi oleh Syamsudin Noor yang sebelumnya menjabat Wakil Walikota Jakarta Selatan. Sedangkan posisi Sekretaris Kota dirangkap oleh Wakil Walikota Jakarta Timur Husein Murad.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengatakan, untuk menunjuk seorang Plt jabatan yang kosong merupakan kewenangan gubernur.

"Semua hak prerogratif Pak Gubernur untuk penunjukkan Plt. Kalau untuk walikota kita masih menunggu jawaban dari DRPD," terang Jokowi.

Selain keempat jabatan yang kosong tersebut, Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) yang diisi oleh Fadjar Panjaitan juga mengalami kekosongan. Fadjar mundur karena akan maju sebagai caleg DPR melalui PDIP. (Frd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini