Sukses

VIDEO: Nikah Siri, Modus Anggota DPRD Sampang Cabuli 9 Wanita

PPP bereaksi keras terhadap ulah salah seorang kadernya, Hasan Ahmad, yang melakukan pencabulan terhadap 9 perempuan, 2 di antaranya masih di bawah umur.

Anggota DPRD Sampang, Jawa Timur, asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang diduga melakukan pencabulan terhadap perempuan di bawah umur, segera dipecat sebagai wakil rakyat. Hingga kini, polisi masih memburu penghulu yang berperan menikahkan tersangka dan korban secara siri, setiap tersangka melakukan aksinya.

PPP bereaksi keras terhadap ulah salah seorang kadernya, Hasan Ahmad, yang diduga melakukan pencabulan terhadap 9 perempuan, 2 di antaranya masih di bawah umur. PPP akan memecat anggota DPRD Sampang itu melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW) karena perbuatan Hasan dianggap sangat memalukan partai.

"Dia harus di PAW," tegas Ketua DPW PPP Jawa Timur Musyafa Nur, Selasa (16/4/2013).

Hasan Ahmad kini mendekam dalam tahanan Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, setelah ditangkap Satreskrim Polda Jawa Timur. Dalam melakukan aksinya, Hasan terlebih dahulu menikahi si perempuan secara siri dalam mobil. Seorang penghulu telah disiapkan dalam mobil untuk melakukan prosesi pernikahan.

Setelah dianggap sah, Hasan langsung melakukan perbuatannya di hotel. Usai berhubungan, si perempuan diberi uang sebesar Rp 2 juta. Hingga kini, polisi masih memburu penghulu yang berperan menikahkan Hasan secara siri setiap kali akan melakukan aksinya.

Karena melibatkan perempuan di bawah umur, Hasan akan dijerat dengan undang undang tentang Perlindungan Anak, serta undang undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Selain menangkap Hasan, polisi juga menangkap 2 perempuan yang berperan sebagai mucikari, masing masing bernama Dea Ayu dan Dini. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.