Sukses

VIDEO: Nikahi Siri 9 Gadis, Anggota DPRD Sampang Dibekuk

Seorang anggota DPRD Kabupaten Sampang, Jawa Timur dibekuk polisi. Dia diduga mencabuli 9 gadis, dengan 3 di antaranya masih di bawah umur.

Seorang anggota DPRD Kabupaten Sampang, Jawa Timur, dibekuk oleh petugas Satuan Reserse Kriminal Polda Jawa Timur. Anggota dewan itu ditangkap karena diduga mencabuli 9 gadis, dengan 3 di antaranya masih berada di bawah umur.

Hasan Ahmad, adalah anggota DPRD asal Sampang, Madura, yang dibekuk oleh petugas Satreskrim Polda Jawa Timur, saat melakuan pernikahan siri dengan seorang perempuan di dalam mobil.

Berdasarkan keterangan dari pihak Kepolisian, Hasan telah melakukan hal tersebut berkali-kali, bahkan terhadap 9 perempuan, dengan 3 di antaranya masih berusia 16 tahun. Usai nikah siri, korban langsung diajak masuk ke dalam hotel, karena dianggapnya sudah halal atau sah menjadi istrinya.

Setelah melakukan hubungan suami istri, Hasan, yang telah menjadi tersangka, kemudian memberi uang kepada korbannya sebesar Rp 2 juta. Selain menangkap pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan 2 wanita, yang berperan sebagai mucikari.

Polisi akan menjerat pelaku, di antaranya dengan Undang Undang Perlindungan Anak dan Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Yog)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.