Sukses

Demi Kualitas, PAN Batal Serahkan DCS ke KPU

Awal pekan ini, PAN sedianya menyerahkan DCS secara serempak seluruh Indonesia ke Komisi Pemilihan Umum Pusat (KPU).

Awal pekan ini, Partai Amanat Nasional (PAN) sedianya menyerahkan Daftar Calon Legislatif Sementara (DCS) secara serempak seluruh Indonesia ke Komisi Pemilihan Umum Pusat (KPU). Namun niat ini batal alias ditunda sampai waktu yang ditentukan.

Ketua Harian Komite Pemenangan Pemilu Nasional (KPPN) DPP PAN Putra Jaya Husin mengatakan, batalnya PAN mendaftar ke KPU lantaran Pihaknya tengah menyempurnakan DCS untuk mengusung calon-calon anggota legislatif (caleg) yang lebih berkualitas, dari berbagai rangkaian tahapan rekrutmen dan seleksi untuk para caleg Pemilu 2014.
 
"PAN melakukan rekruitmen caleg melalui pintu kader dan pihak-pihak lain yang sejalan dengan visi, misi, dan program partai," kata Putra Jaya Husin dalam keterangannya di Jakarta, Senin (15/4/2014).
 
Proses rekrutmen, lanjutnya, ternyata membutuhkan waktu lebih untuk menyeleksi kandidat yang benar-benar berkualitas. Disamping kader partai yang memang militan dan telah mempersiapkan diri untuk menjadi anggota legislatif, ternyata antusiasme pihak-pihak nonkader partai juga tinggi untuk mendafatar.

"Akhirnya, tahap seleksi membutuhkan waktu yang lebih lama," jelasnya.
 
Putra menambahkan, secara umum setelah masuk tahapan rekrutmen oleh panitia seleksi yang bertujuan menjaring kader-kader potensial, langkah selanjutnya, masuk tahap seleksi. Tahap ini bertujuan untuk mendapatkan kader bangsa yang kompeten sesuai dengan tuntutan tugas sebagai anggota legislatif.

"Kita melakukan seleksi untuk mencari kader-kader terbaik bangsa sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan sebagai anggota legislatif. Kita harus menyeimbangkan antara persyaratan yang bersifat administratif dengan kualitas caleg. Karena itu dilakukan dengan berbagai tahapan dan indikator," urai dia.
 
Indikator itu, jelasnya, disusun berbasiskan pada kapasitas dan kompetensi. Salah satu tahapannya adalah tes psikologi khusus, yang memberikan gambaran kapasitas dan kemampuan masing-masing caleg.
 
Para caleg juga dibekali dengan wawasan kebangsaan dan ke-Indonesia-an yang disampaikan melalui pendalaman dan pemahaman visi dan misi partai. Di samping itu peran strategis partai juga disampaikan, misalnya peran kader mendorong perubahan dan terlibat aktif dalam proses pembangunan.  
 
"Gabungan tahapan rekrutmen, seleksi, dan penguatan wawasan inilah yang akan menjadi dasar PAN dalam menetapkan DCS nanti," pungkas dia.

Sebelumnya Ketua Umum PAN Hatta Rajasa pada Kamis pekan lalu berharap agar seluruh pengurus PAN dari tingkatan DPP, DPD, dan DPC untuk segera mengirim DCS ke KPU maupun KPUD secara serentak diseluruh Indonesia pada Senin 15 April 2013 malam namun ditunda. Sementara batas waktu penyerahan DCS  yang dijadwalkan KPU dari tanggal 9 sampai 22 April 2013 mendatang. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini