Sukses

BNN Kejar 2 Pengendali Sindikat Narkoba di Perbatasan

BNN berhasil menangkap 6 orang pengedar sabu di wilayah perbatasan tepatnya di kawasan Tarakan dan Nunukan, Kalimantan Timur.

Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menangkap 6 orang pengedar sabu di wilayah perbatasan tepatnya di kawasan Tarakan dan Nunukan, Kalimantan Timur. BNN pun masih melakukan pengejaran terhadap 2 pengendali para tersangka sindikat narkoba itu.

"Berdasarkan keterangan tersangka yang sudah kami tangkap. Mereka diperintahkan oleh SU dan AS di Malaysia," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Benny Mamoto di kantor BNN, Senin (15/4/2013).

Inisial SU, kata Benny, didapat dari pengakuan tersangka SM. SM mengaku, sabu-sabu dia dapat dari SU di Malaysia atas perintah AS.

Benny mengatakan, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku. "Kami bekerja sama dengan petugas di Malaysia untuk menangkap pelaku," ujarnya.

Keenam orang pengedar sabu di wilayah perbatasan itu adalah TS, JM, RA, SA, AR dan SM. Dari tangan tersangka, petugas menyita sabu total 5.165,3 gram yang sudah dikemas ke dalam kemasan susu dan makanan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1, Pasal 112 ayat 1, jo Pasal 132 ayat 1, dan/atau Pasal 137 huruf a dan b UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau maksimal pidana mati dengan denda maksimal Rp 100 miliar. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini