Sukses

Persidangan Kasus Lapas Sleman, Panglima TNI: Silakan Dikritik

Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono menyatakan, persidangan kasus penyerangan Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta, yang dilakukan 11 anggota Kopassus akan digelar terbuka di Pengadilan Militer

Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono menyatakan, persidangan kasus penyerangan Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta, yang dilakukan 11 anggota Kopassus akan digelar terbuka di Pengadilan Militer. Agus pun mempersilakan masyarakat untuk mengkritisi persidangan itu.

"Kita berpendapat sekarang ini sudah memasuki tahap penyidikan di Kodam Diponegoro, karena itu percayakan penyelesaian kasus ini kepada Pengadilan Militer dan akan disidangkan," ujar saat membuka Latihan Gabungan 2013 di Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Senin (15/4/2013).

Agus pun mempersilakan masyarakat dan media untuk mengawasi persidangan tersebut. Sehingga, persidangan itu benar-benar memenuhi rasa keadilan sebagaimana yang kita harapkan bersama.

"Sekarang ini juga yang mau disidangkan yang di Lampung. Kemudian kemarin di Jawa Tengah, semua dilakukan secara terbuka, artinya media boleh meliput, masyarakat boleh melihat. Nanti sambil mengikuti proses persidangan juga bisa memberikan kritik dan informasi silakan. Tetapi mari kita beri kepercayaan mereka, agar dilakukan sesuai tahapan-tahapan proses pengadilan yang berlaku," papar Agus.

Sebelumnya, Tim Investigasi TNI AD telah menyatakan pelaku penyerangan Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta merupakan anggota Grup II Kopassus Kandang Menjangan. Tiga dari 11 pelaku merupakan anggota yang tengah menjalani pelatihan di Gunung Lawu.

Tindakan para pelaku diakui sebagai tindakan reaktif yang didasari jiwa korsa atau solidaritas untuk melindungi dan membela sesama prajurit.

Aksi 11 anggota Kopassus itu dipicu pengeroyokan dan pembunuhan terhadap anggota Kopassus atas nama Serka Heru Santoso. 4 Tersangka yakni Dicky Sahetapy, Dedi, Aldi, dan Johan yang ditahan kemudian tewas diberondong peluru di Lapas Cebongan pada 23 Maret pukul 00.15 WIB. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini