Sukses

Bupati OKUT Dipolisikan Karena Tidak Mengakui Anak

Bupati Ogan Komering Ulu Timur (OKUT), Sumatera Selatan, Herman Deru dilaporkan polisi lantaran diduga tidak mengakui, AF (8) sebagai anaknya.

Bupati Ogan Komering Ulu Timur (OKUT), Sumatera Selatan, Herman Deru dilaporkan polisi lantaran diduga tidak mengakui, AF (8) sebagai anaknya. Dalam membuat laporan polisi, AF ditemani sang ibunda, ANS, yang pernah bekerja di rumah Herman.

"Sebagai politisi dan Bupati, kami merasa heran dia bisa berbuat seperti itu," kata kuasa hukum AF, Kamal Sinadirata di Jakarta, Minggu (14/4/2013).

Kamal menambahkan, pihaknya hanya ingin mendapat pengakuan dari Herman yang merupakan politisi Partai Demokrat. Pengakuan AF adalah bagian dari darah dagingnya. Hal ini tidak berkaitan dengan urusan politik.

"Kami cuma ingin status anak ini jelas secara yuridis. Jangan sampai dia tidak tahu asal usulnya. Lagi pula kami sudah laporkan dari tahun 2003, tapi kan tidak ada respon terus," ucap Kamal.

Untuk itu, lanjut Kamal, demi menjauhkan dugaan menjatuhkan citra Herman terkait pencalonannya sebagai Gubernur Sumsel, Kamal menganjurkan agar polisi segera memperjelas status AF. "Kita usulkan kepolisian segera melakukan tes DNA kepada keduanya (Herman dan AF) biar jelas statusnya. Kalau salah selesai sudah, kalau benar ya dilanjut," ujar Kamal.

Ibunda AF, ANS menceritakan kembali, dirinya pernah bekerja di rumah Herman sekitar 2003 lalu. Dia mengakui pernah melakukan hubungan suami-istri dengan Herman di rumah mantan majikannya itu. Namun, setelah ANS hamil, dia justru diberhentikan dari pekerjaan. "Saya juga harus angkat kaki dari sana," tutur ANS.

ANS juga mengungkapkan, juga telah mengadukan perbuatan Herman ke Mapolda Sumsel pada 11 Maret 2013 kemarin dengan Nomor LP 165/III/2013/Sumsel.

"Sebelumnya kita juga sudah pernah melaporkan ke Mabes Polri dan Komnas Perlindungan Anak sejak tahun 2005. Namun karena sampai kini tidak ada kejelasan, kami putuskan untuk laporkan lagi" imbuh ANS.

Herman Deru pernah membantah kasus itu usai mengembalikan formulir Calon Gubernur Sumsel beberapa waktu lalu. Menurut Herman, hal itu merupakan isu murahan.

"Hanya isu murahan. Laporan tersebut harus memiliki dasar hukum yang jelas. Menjelang Pilgub Gubernur Sumsel, diharapkan agar para kandidat menggunakan cara-cara positif dalam berpolitik," ungkap Herman, beberapa waktu lalu.(Ais)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.