Sukses

Keluarga Minta Bayi Edwin Dirawat di Malaysia

Orangtua bayi Edwin menuntut pihak RS Harapan Bunda untuk memberikan pengobatan lanjut bagi sang anak ke Malaysia hingga sembuh.

Upaya meminta pertanggungjawaban kasus dugaan malapraktik terhadap korban bayi Edwin Sihombing yang dilakukan dokter di Rumah Sakit Harapan Bunda terus diperjuangkan.

Ayah Edwin, Gonti Sihombing, memberikan waktu tenggat hingga 17 April bagi RS Harapan Bunda untuk menjawab 3 tuntutan yang diajukan keluarga.

Usai memenuhi undangan pertemuan di RS HArapan Bunda, Sabtu (13/4/2013), Gonti menuntut manajemen rumah sakit meminta maaf atas kasus itu. Ia yang ditemani tim kuasa hukum juga minta agar putranya itu dirawat lanjut di Malaysia. Permintaan itu untuk memberikan perawatan optimal bagi sang bayi pascakehilangan jarinya.

Terakhir, keluarga meminta rumah sakit bertanggung jawab atas pengobatan bayi Edwin hingga tuntas dengan bentuk perjanjian tertulis.

"Kami memberi batas waktu hingga Rabu tanggal 17 April kepada rumah sakit untuk memberikan jawaban atas tuntutan keluarga," tegas Gonti.

Ia menambahkan kondisi bayi Edwin kini stabil. Namun, putranya yang baru berusia 2,5 bulan itu sering mengalami kaget saat tertidur.

Kasus dugaan malapraktik itu bermula saat jari tangan Edwin diamputasi dokter di RS Harapan Bunda. Pemotongan itu dampak dari pembengkakan telapak tangan akibat infus saat pertama kali dirawat karena sakit flu, 20 Februari 2013 lalu. (Adi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.