Sukses

Siswa Pemegang KJP Tiap Bulan Wajib Beri Laporan

Kepala Sekolah SMK 16 Endri Suryanti mengatakan, pihaknya telah mengajukan KJP dengan permohonan siswa mengajukan surat tidak mampu.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto dengan didampingi Direktur Utama Bank DKI Eko Budiwiyono membagikan 80.384 Kartu Jakarta Pintar (KJP). Pembagian kali ini dilakukan di SMK 16 Jakarta.

Kepala Sekolah SMK 16 Endri Suryanti mengatakan, pihaknya telah mengajukan KJP dengan permohonan siswa mengajukan surat tidak mampu. "Ya kita menyalurkan KJP, diawali dengan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) dari setiap siswa yang merasa tidak mampu,"kata Endri Suryanti, Jakarta, Jumat (12/4/2013).

Dari SKTM yang diajukan wali murid, jelas dia, pihaknya mengajukan sebanyak 107 KJP untuk dibagikan kepada siswa siswinya. Dari tahap pertama yang diselenggarakan Pemprov DKI, pihaknya mengaku baru mendapatkan 85 KJP.

"85 KJP tahap pertama, dari yang diusulkan sebanyak 107,"tambahnya.

Menurutnya, penggunaan KJP akan terus dilakukan pengawasan mulai dari melibatkan OSIS hingga Wali Kelas yang bersangkutan. Namun pihaknya juga tidak menutup mata dengan kemungkinan penyelewengan yang bisa terjadi pada siswa/siswinya.

"Kita ajak OSIS, dan Wali Kelas pastinya. Nantinya setiap bulan, siswa/siswi harus memberikan LPJ( Laporan Pertanggung Jawaban) yang ditandatangani orang tua murid dan diberikan ke Wali Murid setiap tanggal 1 tiap bulan," jelasnya.

Seperti diketahui, KJP rawan disalahgunakkan siswa yang tidak bertanggung jawab untuk digunakkan dengan hal-hal yang berkaitan di luar sekolah. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini