Sukses

Hidayat: Keterwakilan Caleg Perempuan 30% Tak Sulitkan PKS

PKS tak mempermasalahkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 07 tahun 2013 soal syarat keterwakilan perempuan dalam daftar calon legislatif.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tak mempermasalahkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 07 tahun 2013 soal syarat keterwakilan perempuan dalam daftar calon legislatif. Perubahan peraturan yang dibuat KPU yakni Pasal 27 ayat 2 huruf b dalam PKPU Nomor 07 Tahun 2013 tentang penghapusan daerah pemilihan (Dapil) terkait bila partai politik (parpol) tidak penuhi syarat keterwakilan perempuan dalam daftar bakal caleg.

Menurut Ketua Umum Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid 30 persen keterwakilan perempuan setiap Dapil bukan masalah. Sebab pengkaderan perempuan sudah dilakukan dengan baik.

"Pengkaderan untuk perempuan sudah kita lakuan sejak lama dan bertahap. Jadi tentang harus adanya keterwakilan perempuan untuk setiap daerah pemilihan sebanyak 30 persen bukanlah hal sulit. Kita tidak masalah," jelas Hidayat Nur Wahid yang akan memimpin sidang Paripurna di DPR, Jakarta, Jumat (11/4/2013).

Dia menambahkan dari data-data yang ada, keterwakilan 30 persen perempuan setiap daerah pemilihan sudah melampui batas untuk pusat, kota, dan kabupaten.

"Ya kalau dari data-data yang sudah ada, keterwakilan 30 persen perempuan setiap dapil sudah kita penuhi dan sudah melewati batasnya. Untuk keterwakilan dapil pusat kita sudah penuhi sebanyak 37 persen, dan juga untuk dapil kota dan kabupaten sudah sampai 36 persen. Jadi sekarang bagaimana kita mengontrolnya saja," tutup Hidayat.

Perempuan dalam politik mendapat afirmasi melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Partai Politik. Dalam Pasal 65 ayat 1, parpol diminta untuk mencalonkan 30 persen perempuan dalam pemilihan umum (Pemilu). Namun, walau telah 2 kali dilangsungkan, 30 persen keterwakilan perempuan di lembaga DPR belum terwujud.(Ais)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini