Sukses

Boy Rafli: Densus 88 Tak Terlibat Pelanggaran HAM Poso

Polri siap melakukan evaluasi tentang tindak pidana yang dituduhkan kepada pasukan pemberantas teroris itu.

Polri membantah secara tegas bahwa pelaku dugaan pelanggaran HAM Densus 88 dalam video yang mengambil kejadian di Poso, Sulawesi Tengah. Kendati begitu, Polri siap melakukan evaluasi tentang tindak pidana yang dituduhkan kepada pasukan pemberantas teroris itu.

"Sekali saya tegaskan bahwa yang melakukan tindakan pelanggaran HAM di Poso bukan dari Densus 88, karena disana juga terdapat reserse, Brimob dan juga Intel. Dan kami bisa sampaikan aga merevisi langkah densus dalam penggerebekan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Boy Raffi Amar.

Hal itu disampaikan Boy dalam diskusi publik 'Memberantas Terorisme Tanpa Teror dan Melanggar HAM' di Gedung Dakwah Muhamadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/4/2013). Menurut dia, segala masukan agar kinerja Densus 88 dievaluasi merupakan bentuk perhatian masyarakat agar polisi bisa bekerja lebih profesional.

"Kalau melihat video yang pernah ada, bila nanti anggota kami ada yang berlebihan akan kami perbaiki. Pada intinya kami tidak mempermasalahkan dievaluasi. Kalau untuk dibubarkan saya rasa tidak, karena kebutuhan Densus bukan untuk kepolisian saja tetapi untuk kebutuhan masyarakat juga," terangnya.

Sebelumnya, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Slamet Effendy Yusuf sepakat agar adanya evaluasi kinerja Detasemen Khusus 88 Antiteror dalam melakukan pemberantasan aksi terorisme di Indonesia. "Densus harus mengoreksi diri dan siap dikoreksi oleh pimpinannya," kata Slamet di tempat yang sama. (Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.