Sukses

Tolak RUU Ormas, Din Syamsuddin: 10 Ribu Orang 'Serbu' DPR Jumat

"Kita besok langsung turun ke jalan (tolak RUU Ormas) habis salat Jumat. Besar-besaran, habis-habisan," kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin

Revisi Undang-Undang (RUU) Ormas tentang kebebasan berserikat menuai penolakan dari lapisan masyarakat. Salah satunya dari Muhammadiyah. Ormas terbesar ini akan turun ke jalan menolak RUU tersebut.

"Kita besok langsung turun ke jalan (tolak RUU Ormas) habis salat Jumat. Besar-besaran, habis-habisan," kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin di Gedung Pusat Dakwah Muhamadiyah, Jakarta, Kamis (11/4/2013).

"Dari Muhammadiyah estimasi kita akan ada 10.000 orang. Aksi tersebut akan berlangsung damai di depan Gedung DPR. Ribuan massa ini akan mengadakan salat Jumat berjamaah di depan rumah wakil rakyat itu sebelum menggelar aksi," imbuhnya.

Din mengaku sudah berkoordinasi dengan kepolisian terkait aksi yang akan dilakukan itu. Karena itu, ia meminta aparat keamanan untuk turut serta mengamankan jalannya acara. "Koordinasi sudah dilakukan, jadi saya mohon pihak kepolisian mengamankan aksi ini," tuturnya.

Lebih lanjut, Din dengan tegas menolak RUU Ormas disahkan karena bersifat represif. Karena RUU ini mencerminkan sikap antidemokrasi dan membuka peluang intervensi pemerintah yang terlalu dalam mengatur ormas. Padahal, dalam Pasal 28 UUD 1945, rakyat dijamin oleh negara untuk berserikat.

Din juga menilai RUU Ormas tersebut mengandung muatan politis. Jika RUU Ormas ini disahkan, itu tak akan menyentuh terhadap ormas di sayap partai.

Pembahasan DPR tentang RUU Ormas Nomor 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) bakal disahkan dalam sidang paripurna, Jumat 12 April esok.

Namun, semakin banyak kalangan yang menolak RUU itu disahkan karena dianggap bersemangat memberangus kebebasan berserikat, berkumpul, dan berpendapat bagi warga.(Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini