Sukses

Bendahara PKS Diperiksa KPK Untuk Achmad Fathanah

Machfud sempat meminta izin ke bagian penerimaan tamu KPK untuk menjenguk Luthfi Hasan Ishaaq yang mendekam di Rutan Guntur.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bendahara Umum Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Machfud Abdurrahman. Dia akan diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang pada suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

Machfud sudah ada di Gedung KPK, Jakarta, sejak pukul 10.00, Kamis (11/4/2013). Namun, pria yang terlihat memakai kemeja batik lengan panjang enggan berkomentar apa pun.

Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, menjelaskan, Machfud akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Achmad Fathanah. "Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka AF (Ahmad Fathanah)," kata Priharsa.

Sebelum diperiksa, Machfud juga sempat meminta izin ke bagian penerimaan tamu KPK untuk menjenguk Luthfi Hasan Ishaaq yang mendekam di Rutan Guntur. Saat ditanya wartawan, Machfud malah langsung berjalan meninggalkan gedung KPK dan menuju rutan. (Ary)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.