Sukses

Wakepsek Cabul Diperiksa Sebagai Tersangka

Taufan yang juga guru mata pelajaran Biologi ini tersandung kasus tindakan asusila terhadap siswinya, M.

Polda Metro Jaya menjadwalkan memeriksa mantan Wakil Kepala SMA Negeri di Jakarta Timur, Taufan sebagai tersangka. Taufan yang juga guru mata pelajaran Biologi ini tersandung kasus tindakan asusila terhadap siswinya, M.

Ini merupakan pemeriksaan kali pertama Taufan setelah statusnya ditingkatkan. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto membenarkan rencana pemeriksaan Taufan. "Ya, sesuai dengan surat panggilan," kata Rikwanto melalui pesan singkatnya, Kamis (11/4/2013).

Proses menetapkan Taufan sebagai tersangka cukup panjang. Hal itu dikarenakan minimnya saksi dan bukti yang mampu menjerat Taufan atas dugaan asusila yang pernah dilakukannya.

Saksi korban M berdasarkan keterangannya dipaksa melayani nafsu bejat pria yang sepatutnya menjadi panutan itu selama 4 kali. Aksi bejat itu dilakukan pelaku di 3 tempat berbeda sejak tahun 2012.

Polisi juga sudah memeriksa kepala sekolah, pegawai tata usaha, dan 2 guru. Polda sudah menggelar perkara kasus ini dengan kejaksaan untuk mendapat berbagai sudut pandang dalam upaya meningkatkan status Taufan sebagai tersangka.

Rencananya kroscek informasi dari 14 saksi terperiksa sebelumnya juga akan dilakukan hari ini sekitar pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan para saksi dilakukan penyidik Unit Remaja, Anak, dan Wanita (Renata) Polda Metro Jaya.

Taufan sudah membantah keras tuduhan kasus asusila. Meski tak lagi menjabat Wakil Kepala Sekolah, Taufan tak mengubah keterangannya. Taufan mengaku sudah dimintai keterangan kepala sekolah dan Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur.

Jika memang semua tuduhan itu tidak benar, dia berjanji akan melakukan klarifikasi dan pelurusan sebaik-baiknya. "Pada saat klarifikasi, tidak ada satu pun guru yang bisa membuktikan (kasus asusila)," kata Taufan saat memberikan keterangan pers di sekolah, Jakarta Timur pada 1 Maret lalu. (Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.