Sukses

Selidiki Narkoba Richard Kevin, Polisi Belum Bisa Geledah Mobil

Hingga kini Mapolrestro Jakarta Selatan masih menyelidiki terkait penggunaan alkohol dan narkoba oleh artis Richard Kevin (33) yang menabrak dua orang di Jalan Wijaya II pada Rabu (10/4/2013) sore.

Hingga kini Mapolrestro Jakarta Selatan masih menyelidiki terkait penggunaan alkohol dan narkoba oleh artis Richard Kevin (33) yang menabrak dua orang di Jalan Wijaya II pada Rabu (10/4/2013) sore. Namun, polisi belum menggeledah isi mobil Kevin.

"Pemeriksaan barang-barang di dalam mobil tidak bisa tanpa mengikutsertakan pemilik mobil karena sama saja dengan tindakan melanggar hukum," ujar Kasat Lantas Polrestro Jakarta Selatan AKBP Hindarsono di kantornya, Jakarta, Rabu (10/4/2013) malam.

Hindarsono menjelaskan kronologi kejadian, sekitar pukul 17.50 WIB pesinetron ini memacu mobilnya dari arah Blok A, kemudian menyerempet seorang pengendara motor Honda Beat dengan nomor polisi B 3051 NXC di depan Klinik Wijaya.

Setelah menabrak sepeda motor, lanjut dia, mobil yang dikemudikan Kevin tetap melaju dan menabrak dua pekerja galian di depan Wisma Angkasa sampai akhirnya menyerempet trotoar dan menabrak sebuah pohon mahoni tak jauh dari SMPN 12.

"Kita belum bisa mengatakan apakah dia ada niat melarikan diri atau tidak tetapi mungkin karena kendaraannya matic (transmisi otomatis) dan keinjak pedal gas dan berhentinya nabrak pohon mahoni," jelasnya.

Lebih lanjut, kata Hindarsono, saat kejadian tersangka hanya sendiri di dalam mobil. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Para korban saat ini tengah dirawat di RS Pusat Pertamina. Sedangkan Kevin akan dirawat di RS Pondok Indah.

"Alhamdulillah pengemudi menggunakan safety belt karena kita sudah lihat kan kondisi di bagian depan mobil yang hancur," katanya.

Adapun nama korban adalah Sultan Sahputra (25), pengendara sepeda motor dan Febry Haryanto (24), pekerja galian. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini