Sukses

Kejagung Bidik Tersangka Baru Pada Korupsi BJB

Direktur Penyidikan Pidana Khusus, Adi Toegarisman menegaskan kemungkinan bisa saja ada tersangka baru.

Tim Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus tidak menutup kemungkinan akan menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi pencairan modal dari Bank BJB kepada PT Cipta Inti Permindo (PT CIP) sebesar Rp 55 miliar. Direktur Penyidikan Pidana Khusus, Adi Toegarisman menegaskan kemungkinan bisa saja ada tersangka baru.

Namun, Adi enggan menjelaskan siapa tersangka baru dalam kasus pencairan kridit Bank Milik Pemerintah Propinsi Jawa Barat tersebut. "Kalau kemungkinan semua bisa jadi tersangka baru, pasti. Kalau namanya kemungkinan selalu ada. Cuma kita lihat fakta hukum hasil dari penyidikan yang kita lakukan," kata Adi di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Rabu (10/3/2013).

Terkait atas pemeriksaan rekan tersangka Elda Devianne Adiningrat Komisaris PT Radina Niaga Mulia (RNM) atas kasus tersebut. Adi menegaskan, pihaknya belum menemukan aliran dana lain dalam kasus bank BJB.

"Belum. Kami masih menyidik, yang sifatnya subtansi kami batasi informasi untuk kepentingan kelancaran penyidikan yang kita lakukan," tegas Adi.

Ia menambahkan, terkait pencucian uang yang dilakukan oleh 5 tersangka dalam kasus ini, jaksa masih dalam pengembangan. "Nanti kita kembangkan," pungkas dia.

PT CIP awalnya bergerak di bidang produsen dan distributor sarana pendidikan, namun saat pengajuan kredit di Bank BJB, PT CIP hendak merambah ke bisnis pembuatan bahan baku pakan ternak. Diduga PT CIP menggandeng Elda yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Perbenihan Indonesia sebagai vendor.

Jaksa penyidik telah menyeret 5 tersangka dalam kasus itu, selain Elda ada pula Direktur PT CIP Yudi Setiawan. Inisial DPS yang merupakan Direktur Komersial PT E Farm Bisnis Indonesia, DY mantan Direktur Utama PT E Farm Bisnis Indonesia, dan ESD yang menjabat Manajer Komersial Bank BJB cabang Surabaya. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.