Sukses

Denny Indrayana: Pemerintah Tak Perlu Bentuk TPF Kasus LP Sleman

Menurut dia, tanpa dibentuk tim pencari fakta pun pengungkapan kasus ini akan berjalan sesuai rasa keadilan.

Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana telah bertemu dengan keluarga korban penyerangan Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta. Setelah pertemuan tersebut, Denny menyatakan pemerintah tidak perlu membentuk tim pencari fakta seperti usulan keluarga korban.

"Ada usulan adanya tim gabungan pencari fakta ataupun penanganan persidangan di peradilan umum. Untuk itu, penanganan kasus ini harus terus dikawal secara ketat dan transparan agar dapat diungkap kebenaran yang sesunguhnya," kata Denny usai pertemuan di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu (10/4/2013).

Menurut Denny, pemerintah tidak perlu membentuk tim pencari fakta lagi karena Kemenkumham telah melihat temuan tim sembilan yang dibentuk Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD).

"Keluarga ingin ada tim gabungan pencari fakta, karena kalau dari TNI dikhawatirkan akan ada benturan kepentingan. Kumham sudah lihat penanganan kasus itu, kami melihat baik karena sudah mengindikasikan pelakunya," ucap dia.

Dia menambahkan, tanpa dibentuk tim pencari fakta pun pengungkapan kasus ini akan berjalan sesuai rasa keadilan. Denny optimis proses ini masih bisa berjalan. "Jadi kami masih melihat tim gabungan ini belum perlu. Kami melihat kerja tim masih bisa dikawal," tegas Denny.

Dalam pertemuan ini, keluarga korban mendesak agar Presiden membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap kasus penyerangan Lapas Cebongan, Sleman, yang menewaskan 4 tersangka kasus pembunuhan anggota Kopassus Serka Heru Santoso. Sebelumnya, Tim Investigasi TNI AD menyatakan penyerangan itu dilakukan oleh 11 anggota Kopassus dari Grup 2 Kandang Menjangan, Kartasura. (Eks)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.