Sukses

Mantan Wakepsek Cabul Diperiksa Polisi Besok

Pasca-penetapan mantan Wakil Kepala Sekolah Taufan sebagai tersangka asusila dari proses penyelidikan, polisi akan melakukan pemeriksaan Kamis besok.

Pasca-penetapan mantan Wakil Kepala Sekolah T sebagai tersangka dari proses penyelidikan, Polda Metro Jaya masih menanti kedatangan pria yang melakukan tindak asusila pada siswinya pada Kamis 11 April.

Surat pemanggilan terhadap Taufan pun sudah dilayangkan sejak Senin 8 April silam. "Yang bersangkutan akan datang sebagai tersangka besok," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/4/2013).

Menurut Rikwanto, setelah penetapan status Taufan, Polda belum mendapatkan indikasi ada pelaku lain yang turut dalam pelanggaran tindak asusila tersebut.

"Belum ada," jawab Rikwanto singkat.

Siswi berinisial MA yang mengalami pelecehan seksual itu di bawah ancaman nilai dan ijazah yang dilontarkan Taufan.

Menurut pengakuan MA, dirinya dipaksa melayani nafsu bejat T sebanyak 4 kali di 3 tempat berbeda, yaitu Ancol, Sentul, dan kediamannya T.

Beberapa waktu lalu, polisi sudah memeriksa kendaraan milik T yang diduga menjadi tempat tindakan itu terjadi. Polisi juga kini masih memeriksa 14 saksi yang diduga mengetahui peristiwa tersebut, termasuk saksi korban MA.

"Dalam pengembangan saksi maupun saksi pelapor akan dikonfirmasi kepada tersangka, apabila muncul korban-korban lain akan ditampung untuk menambah pemeriksaan," ujar Rikwanto, Senin 8 April lalu. (Frd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.