Sukses

12 Pengacara Militer Dampingi 11 Kopassus Tersangka LP Sleman

Pendampingan terhadap 11 tersangka itu sudah mulai dilakukan sejak pemeriksaan yang digelar pada Selasa (9/4) malam.

Sebanyak 12 pengacara bakal mendampingi 11 anggota Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan Kartusoro, Jawa Tengah, tersangka penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan Sleman, Yogyakarta. Para pengacara berasal dari kalangan militer.

"Ke-12 Penasehat hukum ini berasal dari Markas Besar TNI," kata Kepala Penerangan Kodam IV/ Diponegoro Kolonel Widodo Raharjo di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (10/4/2013).

Menurut Widodo, pendampingan terhadap 11 tersangka itu sudah mulai dilakukan sejak pemeriksaan yang digelar pada Selasa (9/4) malam. Saat pemeriksaan pertama di Markas Polisi Militer Kodam IV.

Tim pengacara para tersangka penyerang yang menewaskan 4 tahanan itu diketuai Kolonel (CHK) Rohmat. Proses pemeriksaan terhadap para pelaku masih terus dilakukan oleh tim penyidik di markas Pomdam IV/ Diponegoro.

Sebelumnya, Polisi Militer Kodam IV/ Diponegoro merilis sebelas inisial nama para penyerang Lembaga Pemasyarakatan Cebongan Sleman, Yogyakarta.

Inisial 11 tersangka kasus Cebongan itu yakni Sersan Dua US, Sersan Satu S, Sersan Satu TJ, Sersan Satu AR, Sersan Dua SS, Sersan Satu MRPB, Sersan Satu HS, Sersan Dua IS, Kopral Satu K, Sersan Mayor R serta Sersan Mayor MZ. (ant/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.