Sukses

Keluarga Korban Lapas Sleman Juga Akan Mengadu ke Komnas HAM

Keluarga 4 korban penyerangan anggota Kopassus di Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta, terus mencari keadilan.

Keluarga 4 korban penyerangan anggota Kopassus di Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta, terus mencari keadilan. Setelah mendatangi Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), mereka berencana mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

"Setelah ini kami juga akan mendatangi Komnas HAM," kata Ketua Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar di kantor Wantimpres, Jakarta Pusat, Rabu (10/4/2013).

Menurut Haris, kedatangan para keluarga korban ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik atas kasus penembakan 4 tahanan Polda DI Yogyakarta yang dititipkan ke Lapas Sleman ini. Mereka ingin kasus tersebut diselesaikan secara adil.

"Kedatangan ke Wantimpres ini adalah untuk mendapatkan solusi terhadap aduan kami. Dan juga bagaimana penyelesaian tindakan hukumnya," ujar Haris.

Aksi penyerangan Lapas Sleman telah dikuak oleh Tim Investigasi yang dibentuk oleh Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD). Hasil investigasi itu menyebut penyerangan yang menewaskan 4 tersangka pembunuhan Serka Heru Santoso itu dilakukan oleh 11 anggota Kopassus Grup 2 Kandang Menjangan, Kartasura.

Saat ini, kasus penyerangan ini ditangani oleh Polisi Militer. Rencananya, para pelaku penyerangan ini akan diadili dalam peradilan militer, bukan peradilan umum. (Eks)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini