Sukses

Menteri Agus Martowardojo Kembali Diperiksa Korupsi Hambalang

Agus akan diperiksa menjadi saksi untuk empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Menteri Keuangan, Agus Martowardjojo. Gubernur Bank Indonesia terpilih itu akan kembali dicecar mengenai kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana pelatihan olahraga di Hambalang.

Agus tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/3/2013), sekitar pukul 09.55, dengan menumpang Toyota Camry bernopol B 1189 RFS. Agus tampak mengenakan kemeja biru muda.

"Tetapi yang saya tahu mungkin ada tambahan untuk yang tersangka baru. Kan saat yang lalu tersangkanya baru mantan menpora dan Dedy Kusdinar," kata Agus.

Namun, Agus enggan berkomentar lebih banyak lagi. "Nanti saya ceritain ya. Karena Itu semua sudah ada sistemnya," lanjut dia.

Agus akan diperiksa menjadi saksi untuk empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. "Diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.

Pada pemeriksaan sebelumnya, Agus dicecar KPK soal proses penganggaran proyek senilai Rp2,5 triliun ini, termasuk proses pencairan keuangan hingga pesetujuan Kementerian yang dipimpinnya untuk menjadi proyek Multi-years.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan 4 tersangka. Yakni mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, pejabat Kemenpora Dedy Kusdinar, dan pejabat Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor sebagai tersangka. Mereka diduga harus bertanggung jawab atas kerugian negara yang menurut BPK mencapai Rp 243,66 miliar.

Tak hanya itu, KPK juga menetapkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, sebagai tersangka. Anas diduga menerima hadiah terkait proyek senilai Rp 2,5 miliar itu saat masih duduk sebagai Ketua Fraksi Demokrat. (Ary)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini