Sukses

Pekerja Buruh Tuntut Perpres Jaminan Kesehatan Direvisi

Majelis Pekerja Buruh Indonesia menuntut revisi Perpres Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan dan PP Nomor 101 Tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Ratusan buruh dari berbagai elemen se-Jabotabek yang menamakan diri Majelis Pekerja Buruh Indonesia memadati Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta. Dalam orasinya massa menuntut revisi Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Koordinator Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek) Ahmad Edi mengatakan, massa buruh akan menuntut dihapuskannya sistem outsourcing di bawah kementerian BUMN, kemudian tolak RUU Kamnas. Pengunjuk rasa juga meminta untu merevisi komponen hidup layak dari 60 komponen menjadi 84 item.

"Yang lebih menohok, tolak penangguhan Upah Minimum Propinsi (UMP) senilai Rp 2,2 juta, karena masih ada beberapa perusahaan menangguhkan kenaikan gaji, perusahaan masih memberlakukan kisaran Rp 1,7 juta," kata Edi saat ditemui di tengah aksi.

Senada dengan Edi. Menurut koordinator Serikat Pekerja Ramayana Lestari Sentosa (Speral) Tofik Irawan, buruh menuntut agar diangkat menjadi karyawan tetap.

"Isunya Jamsostum, (jaminan sosial tolak upah murah), kemudian masalah outsorcing di Kementerian BUMN dihapus, dan kami minta diangkat jadi karyawan tetap," ucap Tofik.

Dalam aksi ini aparat kepolisian setempat mengawal jalannya aksi. Sekitar ratusan personel polisi diturunkan. Rencananya pengunjuk rasa juga akan berpawai ke Kantor Kementerian BUMN dan Menkokesra.

Saat ini para demonstran tengah berbaris sambil mengibarkan bendera serikat buruh masing-masing, antara lain Aspek Indonesia, KSPI, FSPMI, KSBSI, KSPI, KSBI.(Ais)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini