Sukses

Fadjar Panjaitan Nyaleg DPR, Ahok: Ya Harus Mundur!

Ahok membenarkan Fadjar memang berniat mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI melalui PDIP.

Mundurnya Fadjar Panjaitan dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI dibenarkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Menurut Ahok, Fadjar memang berniat mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI melalui PDIP.

"Dia menjadi salah satu caleg partai politik. Ya harus mundur (dari jabatan Sekda DKI)," ujar Ahok di Balaikota, Jakarta, Rabu (10/4/2013).

Terkait hal itu, Kepala Bappeda DKI Sarwo Handayani memaparkan, apabila mendaftarkan diri menjadi calon legislatif di DPR RI, maka pegawai negeri sipil (PNS) memang harus siap meninggalkan jabatan sebelumnya.

"Siapapun yang menjadi caleg harus mengundurkan diri, dengan kata lain meninggalkan PNS," kata perempuan yang akrab disapa Yani ini.

Sehingga untuk mengisi kekosongan posisi yang ditinggalkan Fadjar, Asisten Sekda Provinsi DKI bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup Wiryatmoko yang sempat menjabat sebagai pelaksana harian (Plh) sekda untuk sementara didaulat menjadi pelaksana tugas (Plt).

Untuk mencari penggantinya, Ahok mengungkapkan akan mencari calon sekda yang belum mendekati masa pensiun. Namun saat ini belum didapatkan nama yang cocok. Sementara, Wiryatmoko saat ditawari menggantikan Fadjar sebagai sekda ternyata menolak karena akan memasuki usia pensiun.

"Kita mau cari orang pangkat tinggi yang masih jauh pensiunnya, sampai sekarang belum ada calon. Kita akan mengambil orang dari dalam dan tradisi di DKI, tidak pernah Plt itu menjadi sekda. Pak Moko belum tentu. Plt ini sampai terpilih Sekda baru. Kita mau seleksi dulu. Kita maunya beliau (Wiryatmoko), tapi beliau tidak mau, sudah mau pensiun," pungkas Ahok. (Tnt)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini