Sukses

Senator Indonesia Konsultasi ke SBY

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dijadwalkan bertemu pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Lembaga tinggi negara yang menaungi para senator ini hendak berkonsultasi dengan SBY.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dijadwalkan bertemu pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Lembaga tinggi negara yang menaungi para senator ini hendak berkonsultasi dengan SBY.

Informasi yang diperoleh dari Biro Pers dan Media Istana, pertemuan konsultasi di Kantor Presiden ini akan dimulai pukul 14.30 WIB, Rabu (10/4/2013).

Sebelumnya, Ketua DPD Irman Gusman mengatakan ingin segera menggelar rapat konsultasi dengan SBY untuk membahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menerima permohonan DPD.

"Kami akan segera menindaklanjuti putusan ini dengan bertemu DPR serta Presiden," ujar Irman usai pembacaan putusan di Gedung MK, akhir Maret lalu.

Pada sidang putusan di MK, seluruh permohonan DPD terkait pengujian pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD dikabulkan. Dalam permohonannya, DPD mengatakan pasal-pasal di dalam UU tersebut telah mereduksi kewenangan legislasi yang diberikan Pasal 22 D UUD 1945 kepada DPD.

Sedangkan MK dalam putusannya menyatakan DPD bersama DPR dan Presiden berhak turut serta mengajukan, menyusun program legislasi nasional (prolegnas), hingga membahas RUU tertentu yang berkaitan dengan daerah. DPD juga mempunyai posisi dan kedudukan yang sama dengan DPR dan Presiden dalam hal mengajukan RUU terkait daerah dan melibatkan DPD sejak pembahasan RUU tingkat I oleh komisi atau Pansus DPR.

"Kini DPD punya hak dan kewenangan yang setara dengan DPR dan Presiden dalam pengajuan serta pembahasan RUU," ujar Irman.

Dalam pertemuan Rabu siang ini, Irman akan ditemani unsur pimpinan lainnya, seperti Wakil Ketua DPD Gusti Kanjeng Ratu Hemas dan La Ode Ida. (Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.