Sukses

Lagi, KPK Cokok 1 Orang Kasus Dugaan Suap Pajak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengamankan satu orang terkait dugaan kasus suap pajak.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengamankan satu orang terkait dugaan kasus suap pajak. Sebelumnya, KPK telah menangkap 3 orang terkait kasus ini.

Didampingi dua petugas KPK, satu orang langsung digelandang masuk ke dalam kantor KPK di Kuningan, Jakarta, pada Rabu (10/4/2013) sekitar pukul 00.40 WIB.

Pria paruh baya itu mengenakan jaket hitam sambil menjinjing tas kerja. Pria ini diduga ditangkap KPK terkait kasus suap pajak.

Sebelumnya, KPK menangkap 3 orang di dua tempat berbeda. Mereka ialah PR, seorang Penyidik PNS dari Dirjen Pajak Pusat, RT, yang diduga sebagai perantara, dan AH, wajib pajak yang juga pengusaha otomotif di Depok.

Keempat orang itu kini menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.(Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini