Sukses

KSAD: Kasus Cebongan Masuk Tahap Penyidikan

KSAD Jenderal TNI Pramono Edhie Wibowo mengatakan, setelah proses penyidikan selesai baru nanti kasus itu dilimpahkan ke pengadilan.

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Pramono Edhie Wibowo mengatakan 11 anggota Kopassus dari Grup 2 Kandang Menjangan Kartosuro, yang terlibat pada penyerangan di LP Cebongan, Sleman, Yogyakarta, tengah menjalani proses penyidikan.

"Mereka dalam proses pelengkapan penyidikan, kalau kemarin penyelidikan sekarang ditingkatkan menjadi penyidikan," kata Pramono Edhie di Jakarta, Selasa (9/4/2013).
    
Ia mengatakan, setelah proses penyidikan selesai baru nanti kasus itu dilimpahkan ke pengadilan. "Nah pada saat itulah, silakan diikuti semua jalannya persidangan," kata sang Jenderal.

Saat ditanya apakah ke-11 orang itu telah ditetapkan sebagai tersangka, Pramono mengatakan arahnya menuju itu. "Mari kita ikuti, kan pemeriksaannya belum selesai," ucap Pramono Edhie.

Ketua Tim Investigasi TNI AD Brigjen TNI Unggul K Yudhoyono, pada Kamis 4 April lalu mengungkapkan ada 11 oknum anggota Kopassus dari Grup II Kandang Menjangan Kartosuro, yang terlibat pada penyerangan di LP Cebongan yang menewaskan 4 tahanan.

Tindakan penyerangan itu, menurut Unggul, dilakukan secara reaksi dan spontan sebagai konsekuensi meninggalnya anggota Kopassus Serka Heru Santoso pada 19 Maret lalu, dan pembacokan mantan anggota Kopassus Sertu Sriyono oleh para preman Yogyakarta.

"Peristiwa penyerangan ke Lapas Cebongan, benar sebagai akibat pembunuhan dan pengeroyokkan oleh kelompok preman atas dua rekannya," ujarnya.(Ant/Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.