Sukses

Buruh BUMN Di-Outsourcing, Komisi IX DPR Panggil Dahlan Iskan

Komisi IX DPR membidangi masalah ketenagakerjaan berencana memanggil Menteri BUMN Dahlan Iskan pada Rabu 10 April besok.

Komisi IX DPR membidangi masalah ketenagakerjaan berencana memanggil Menteri BUMN Dahlan Iskan pada Rabu 10 April besok pukul 10.00 WIB. Pemanggilan terkait masalah tenaga kerja dan buruh BUMN yang di-outsourcing dan yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal.

"Iya besok dia (Dahlan Iskan) kita panggil. Itu soal yang dia enggak datang terus dan masalah buruh-buruh BUMN itu pukul 10.00 WIB pagi," kata Ketua Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (9/4/2013).

Politisi PDIP ini menjelaskan, pihaknya sudah memberikan surat pemberitahuan kepada Komisi VI DPR, mitra kerja dari Kementerian BUMN, untuk memanggil Dahlan dalam rapat kerja bersama Komisi IX. "Itu kan izin pemberitahuan sudah lama, dan menteri kita dipinjam ke komisi-komisi lain itu tidak ada masalah. Lalu kenapa masalah ini dibuat rumit," ungkap Ribka.

Karena itu Ribka berharap, Dahlan dapat hadir dalam pemanggilan itu. Diharapkan dapat ditemukan solusi dari permasalahan yang tengah dihadapi para buruh dan pekerja BUMN saat ini.

"Kita berharap dia bisa hadir, apalagi ini persoalan bukan komisi lagi, tapi pimpinan DPR. Jadi pimpinan DPR Pak Pramono Anung juga sudah memberikan surat kepada Presiden terkait kehadiran Dahlan di DPR," imbuh Ribka.

"Jadi ya dia harus datang ke DPR bila kita membutuhkan penjelasan dia dalam hal apapun, bukan hanya menteri BUMN tapi menteri-menteri yang lain juga begitu," tambah Ribka.

Komisi VI yang menjadi mitra kerja dari Kementerian BUMN mendukung langkah Dahlan tidak memenuhi panggilan komisi lain yang ada di DPR, kecuali Komisi VI.

Sebab, Dahlan harus izin terlebih dahulu ke Komisi VI DPR jika ingin hadir di rapat komisi lain. Sebelum mendapat izin, Dahlan tak perlu memenuhi undangan DPR. "Memang mekanismenya seperti itu," jelas Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartanto.(Ais)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini