Sukses

Presiden dan Sekjen PKS Dilarang Jadi Caleg

Sejumlah anggota DPR kembali diusung PKS dalam Pemilu 2014.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memiliki kebijakan resmi untuk mencalonkan kadernya untuk mengikuti Pemilu 2014. PKS tidak akan mencalonkan pimpinannya seperti Presiden Anis Matta.

Menurut Sekretaris Jenderal PKS, Taufik Ridho, petinggi-petinggi PKS itu diminta berkonsentrasi merancang strategi agar dapat meraih target 120 kursi di DPR.

"Anis Matta dan Taufik Ridho, serta beberapa pimpinan lain seperti Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP) Untung Wahono, akan berkonsentrasi memegang kendali dan strategi pemenangan PKS," kata Taufik di Ruang Rapat Pleno PKS, Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/4/2013).

Kebijakan resmi lainnya, ujar Taufik, adalah tidak mencalonkan suami dan istri bersamaan sebagai caleg. Selain itu, PKS juga menerapkan kebijakan untuk tidak mencalonkan istri atau suami dari kader PKS, yang saat ini menduduki jabatan sebagai pejabat publik.

"Untuk caleg perempuan, kami dapat pastikan, PKS akan ajukan perempuan caleg berkualitas dalam jumlah 35 persen, dari total caleg," ujar Taufik.

Menurut Taufik, PKS sudah menyiapkan 476 nama caleg yang akan diusung dalam Pemilu 2014. Di antara para caleg tersebut, ada nama-nama yang sudah dikenal publik seperti Hidayat Nur Wahid dan Adang Daradjatun, dari Dapil DKI Jakarta, Tifatul Sembiring dari Dapil Sumatera Utara, dan Suswono dari Dapil Jawa Tengah. "Sebagian besar anggota DPR, yang kini menjabat akan maju kembali dalam Pemilu 2014," kata Taufik.

Bagi PKS, ujar Taufik, pemilu adalah ajang penyiapan calon-calon pemimpin bangsa. "Oleh karenanya, penyiapan caleg PKS ini sudah berlangsung sejak setahun lalu, diawali dengan Pemilu Raya, yaitu kader memilih kader lainnya, yang potensial untuk diuji dalam tahapan-tahapan seleksi yang ketat," ujarnya.

Meski demikian, PKS belum akan mendaftarkan calegnya ke KPU hari ini. PKS mengalami kendala pengiriman berkas ke daerah-daerah. "Insya Allah, Kamis (11/4), lusa kami bisa mendaftar ke KPU," ujarnya. (Ary)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini