Sukses

Partai Gurem Sebut 4 Partai Senayan Harusnya Tidak Lolos

Sidang lanjutan dugaan pelanggaran kode etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) semakin panas.

Sidang lanjutan dugaan pelanggaran kode etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) semakin panas. Tudingan demi tudingan disarangkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) oleh partai gurem yang tidak lolos menjadi peserta pemilu 2014.

Partai Kedaulatan bahkan menyebut pimpinan KPU meloloskan 4 partai yang kini ada di Senayan meski administrasinya tidak lengkap.

"Jadi ada 4 partai yaitu Partai Persatuan Pembangunan, Hanura, PKS, dan Golkar. Harusnya mereka itu tidak lolos, ada syarat administrasi yang mereka tidak lengkapi tapi bisa lolos. Mungkin permasalahan lolos atau tidak lolos sudah selesai, tapi ini perbuatan curang dan melanggar etik," ungkap pengacara Partai Kedaulatan Eliza Nurhilma di ruang sidang DKPP, Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (9/4/2013).

Tidak hanya itu, Eliza juga menambahkan, atas kecurangan yang sudah dilakukan, para petinggi KPU harus dihukum berat. "Hukuman yang cocok itu dipecat," ujarnya.

Sejurus kemudian, salah satu anggota DKPP Nur Hidayat, menyela ucapan kuasa hukum Partai Kedaulatan tersebut.

"Majelis masih belum membuktikan, jadi jangan bicara seperti itu. Ini masih kami proses. Terkait dengan sangkaan empat partai itu, buktikan saja, biar kami proses. Supaya jangan sampai Pemilu 2014 dicap pemilu tidak baik," ungkapnya.

Menanggapi pernyataan itu, Eliza mengaku siap untuk mendatangkan sanksi. Selanjutnya, Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie menutup sidang hari ini. "Sebelum ditutup, sidang kita ini jangan seperti sidang pidana lain. Kita tujuannya agar menciptakan pemilu lebih baik bukan mencari kesalahan. Besok berikan surat saksi siapa saja yang kita hadirkan, lima hari setelahnya baru kita tentukan saksinya dan kapan sidang lanjutannya," jelas Jimly. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini