Sukses

Kasus LP Sleman Diduga Janggal, KSAD: Saya Tantang di Persidangan

Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Pramono Edhie Wibowo menantang agar kejanggalan-kejanggalan itu diungkap dalam persidangan.

Dalam kasus penyerangan Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta, diduga terdapat sejumlah kejanggalan. Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Pramono Edhie Wibowo pun menantang agar kejanggalan-kejanggalan itu diungkap dalam persidangan.

"Mari kita ikuti. Ayo kita ikuti ramai-ramai. Kejanggalan menurut siapa? Mari kita ikuti. Saya tantang lho, kalau mau nanti pada saat persidangan," tegas Edhie di Mabes TNI AD, Jalan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (9/4/2013).

Menurut Edhie, persidangan 11 anggota Kopassus yang menyerang Lapas Sleman akan digelar secara terbuka. Siapa saja dapat mengawal kasus itu hingga vonis.

"Terbuka, seperti hari ini ada persidangan terbuka, persidangan militer yang dilakukan saat prajurit saya melakukan pelanggaran di OKU, Sumsel. Diikuti, dikontrol semua. Jangan nanti duga ini, duga itu. Enggak boleh," kata adik ipar Presiden SBY itu.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin mengendus adanya kejanggalan dalam kasus yang terjadi pada Sabtu 23 Maret dini hari lalu itu. "Pertama menyangkut HAM, karena mengapa tersangka yang menjadi korban itu telah diambil haknya. Dan kenapa tidak diberikan perlindungan?" kata Tubagus kepada Liputan6.com.

Lelaki yang mengaku dekat dengan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Pramono Edhie Wibowo ini menduga kasus ini terjadi juga karena kelemahan pihak kepolisian. "Iya, karena pertamanya itu para korban ditahan di Polres, lalu dipindahkan ke Polda, dan dari Polda dipindah ke Lapas Cebongan," ujar Tubagus.

"Dan saya dapat informasi bahwa kemungkinan takut ada serangan sama seperti di OKU. Dan kemudian Kalapasnya sudah berkoordinasi dengan TNI. Itu kan curiga saya," imbuhnya.

Untuk itu, Tubagus meminta Komnas HAM untuk turut andil dalam penyelidikan kasus ini. Khususnya, mengenai pemindahan yang dilakukan kepolisian terhadap keempat tahanan yang menjadi korban penembakan kelompok penyerang itu.

"Mengapa kemudian untuk pemindahan tersangka, kok TNI dilibatkan. Jadi itu harus diusut oleh Komnas HAM seolah-olah ada pembiaran yang di tempat lapas itu. Jadi Komnas HAM harus bersikap dan mengusut kenapa itu tahanan dipindahkan dari polres, polda, dan ke Lapas Cebongan," pungkas Tubagus. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini