Sukses

Tingkatkan Perlindungan TKI, BNP2TKI Gelontorkan Rp 1,1 Miliar

Untuk meningkatkan perlindungan TKI, BNP2TKI kerja sama dengan IOM dan menggelontorkan Rp 1,1 miliar.

Dalam menjalin kerja sama dengan International Organization for Migrant (IOM) atau Organisasi Internasinal untuk Migrasi, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menggelontorkan dana Rp 1,1 miliar.

"Dari BNP2TKI kami mengeluarkan Rp 1,1 miliar. Total keseluruhan untuk anggaran kerja sama ini sekitar Rp 5,3 miliar," ujar Kepala BNP2TKI Mohamad Jumhur Hidayat usai menandatangani perjanjian kerja sama antara BNP2TKI dengan IOM di Kantor BNP2TKI, Jakarta, Senin (8/4/2013).

Jumhur menjelaskan, anggaran ini merupakan dana hibah dalam rangka meningkatkan perlindungan TKI. Anggaran terpesar dibiayai oleh IOM dan sejumlah negara Uni Eropa. "Yang paling besar dibiayai oleh IOM," jelasnya.

Jumhur mengatakan, kerja sama ini merupakan kegiatan dalam rangka melakukan perbaikan layanan dan manajemen migrasi yang bertujuan mewujudkan pelayanan yang mudah, murah, dan nyaman bagi mereka yang ingin bekerja di luar negeri.

Dalam kegiatan ini, kata Julian, nantinya akan dibentuk posko-posko di setiap lokasi sumber tenaga kerja migran yang meliputi 19 lokasi di seluruh provinsi di Indonesia. Kegiatan ini juga akan memberikan peningkatan mutu tenaga kerja baik yang akan bekerja di luar negeri maupun sudah bekerja di luar negeri.

"Bahkan, dalam program ini juga memberikan bekal kepada mereka korban trafficing supaya mereka lebih mandiri," terang Jumhur.

Kepala Misi IOM di Indonesia Julian Wilson mengatakan, tujuan utama dari program ini adalah meningkatkan kapasitas lembaga pemerintah dalam mempromosikan praktik rekrutmen tenaga kerja ke luar negeri yang baik.

"Selain itu juga untuk meningkatkan kerja sama dan koordinasi antarnegara asal dan tujuan dalam mempromosikan migrasi yang aman dan tertib. Serta mendorong riset pengembangan pasar tenaga kerja untuk mendukung keselarasan antara permintaan tenaga kerja dan ketersediaannya," ucap Julian. (Frd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini