Sukses

Jadi Tersangka, Wakepsek Cabul Diperiksa Kamis Depan

Selain MA, penyidik belum menemukan siswi lain yang menjadi korban asusila Taufan.

Penyidik Polda Metro Jaya akan memanggil Taufan, wakil kepala sekolah di salah satu SMA Negeri di Jakarta Timur yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap siswinya, MA. Taufan akan diperiksa sebagai tersangka.

"Kamis minggu ini kami akan panggil wakil kepala sekolah dengan inisial T yang diduga melakukan tindakan asusila seks oral kepada seorang siswinya dengan status tersangka," kata Kepala Bidang Humas Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (8/4/2013).

Rikwanto menambahkan, hingga saat ini penyidik belum menemukan siswi lain yang menjadi korban asusila Taufan. Proses investigasi tetap dilanjutkan untuk menemukan kemungkinan adanya korban lainnya.

"Jadi, apabila nanti dalam perkembangannya muncul korban lain yang dilakukan oleh Wakepsek T, maka akan kami lakukan pemeriksaan yang sama," ujar Rikwanto.

Taufan yang juga guru Biologi di sekolah itu membantah keras tuduhan kasus asusila. Meski tak lagi menjabat Wakil Kepala Sekolah, Taufan tak mengubah keterangannya.

Dia mengaku sudah dimintai keterangan kepala sekolah dan Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur. Jika memang semua tuduhan itu tidak benar, dia berjanji akan melakukan klarifikasi dan pelurusan sebaik-baiknya.

"Pada saat klarifikasi, tidak ada satu pun guru yang bisa membuktikan (kasus asusila)," kata Taufan saat memberikan keterangan pers di sekolah, Jakarta Timur pada 1 Maret lalu. (Eks)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.