Sukses

Polisi Masih Kejar 2 Pemerkosa Siswi SMP

5 Tersangka kasus pemerkosaan terhadap siswi SMP berinisial E (17) telah ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Timur.

5 Tersangka kasus pemerkosaan terhadap siswi SMP berinisial E (17) telah ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Timur. Kepolisian saat ini masih mengejar 2 tersangka lainnya yang masih buron.

"Kami masih mengejar 2 tersangka lainnya yang masih buron. Dua tersangka lainnya RI dan AD," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Polisi Mulyadi Kaharni di Mapolres Jaktim, Jakarta, Senin (8/4/2013).

Pelaku, lanjut Mulyadi, dapat diringkus setelah mendapatkan hasil penyidikan dan pengakuan dari korban dan keluarga korban.

"Kasus ini dilaporkan oleh orang tua korban atas nama Sulastri pada tanggal 3 Maret lalu. Dari hasil penyidikan dan dari pengakuan korban, korban disetubuhi oleh 7 pemuda. Dan kita sudah melakukan penahanan kepada 5 tersangka," tuturnya.

Atas kasus tersebut, kelima tersangka yang sudah ditangkap pihak kepolisian dikenakan Pasal 81 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Sebelumnya, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengatakan, pemerkosaan itu terjadi pada Minggu 1 Maret 2013 lalu. Komunikasi awal via Facebook, antara pelaku Ipang (nama facebook) ke korban ESR, pada Jumat 29 Februari. Setelah dua hari komunikasi via Facebook, E diajak bertemu karena dijanjikan akan diberikan Blackberry.

"Lalu Ipang kasih ke pelaku bernama Reki (RA). Si RA malah mengajak ESR ke tempat kontrakan yang telah disediakan RA (di Jakarta Timur). Sebelumnya setiap sore diajak nongkrong minum alkohol. Kejadian klimaksnya pada malam Mingu korban digilir 5 orang lebih dulu," kata Arist. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini