Sukses

11 Kopassus Penyerang LP Sleman Belum Dinonaktifkan

Status dari 11 anggota Koppasus tergantung proses penyidikan yang dilakukan tim dari TNI AD.

11 Penyerang Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta, yang merupakan anggota Kopassus, mulai menjalani pemeriksaan. Meski demikian, status mereka belum menjadi tersangka dan belum dinonaktifkan dari TNI.

"Sekarang masih aktif," kata Kasidpen TNI AD, Brigjen TNI Rukman Ahmad, di Jakarta, Senin (8/4/2013).

Menurutnya, terkait status dari 11 anggota Koppasus tergantung proses penyidikan yang dilakukan tim dari TNI AD. "Semua berdasarkan pemeriksaan. Nonaktif bagian dari proses hukum," tambahnya.

Hasil penyelidikan tim investigasi gabungan TNI dan Polri menyatakan, anggota Grup II Koppasus terlibat dalam aksi penyerangan dan penembakan 4 tahanan di LP Cebongan.

Kini, 11 anggota masih menjalani penyidikan. Jika terbukti bersalah, TNI akan memproses di pengadilan militer.

Sebelumnya, Ketua Tim Investigasi TNI AD, Brigjen Unggul K Yudhoyono, mengungkapkan, tindakan yang dilakukan 11 anggota Kopassus itu dilandasi jiwa Korsa. Jiwa itu adalah untuk membela kehormatan kesatuan. "Ini roh setiap satuan militer," kata Unggul di Kartika Media Center, Jakarta.

Penyerangan Lapas Sleman terjadi pada Sabtu 23 Maret sekitar pukul 00.30 WIB. Pelaku diketahui membawa senjata dan mencari 4 tersangka yang ditahan akibat kasus pengeroyokan anggota Kopassus Sertu Santoso hingga tewas. 4 tahanan itu tewas dengan luka tembakan, yakni Dicky Sahetapy, Dedi, Aldi, dan Johan. (Ary)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini