Sukses

VIDEO: Tindak Lanjuti Laporan Aceng, Polisi Periksa Fanny Oktara

Fanny dilaporkan Aceng Fikri telah melakukan penipuan, penghinaan, pemerasan serta memberikan sumpah palsu.

Meski sudah dilengserkan dari jabatannya, kasus kawin siri dan cerai kilat mantan Bupati Garut Aceng Fikri masih berbuntut panjang. Mantan istri siri Aceng, Fanny Oktora bersama orangtuanya, mendatangi Polda Jawa Barat untuk diperiksa.

Pantauan Liputan 6 SCTV di Bandung, Senin (8/4/2013), dengan didampingi tim kuasa hukum, ayah serta pamannya, Fanny memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi. Ia dilaporkan Aceng telah melakukan penipuan, penghinaan, pemerasan serta memberikan sumpah palsu. Ayah dan paman Fanny juga ikut diperiksa.

Fanny yang tiba di Mapolda Jabar sekitar pukul 10.50 WIB diperiksa secara tertutup.

"Fanny bersama orangtuanya datang ke Polda Jabar atas laporan saudara Aceng Fikri dengan sejumlah tuduhan. Di antaranya melakukan penipuan, pemerasan, penghinaan serta sumpah palsu. Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," ujar Kabid Humas Polda Jabar Martinus Sitompul.

Usai menjalani pemeriksaan, Fanny mengaku kecewa dengan sikap Aceng yang melaporkan dirinya dan keluarga dengan berbagai tuduhan. Padahal ia merasa sebagai korban.

Kuasa hukum Fanny, Dose Hudaya, mempertanyakan status hubungan Fanny dengan Aceng saat ini. Karena menurutnya pemasalahan Fanny dengan Aceng yang kini politisi Partai Hanura itu belum tuntas.(Adi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.